SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program energi baru terbarukan.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 5 tahun 2023.
“Kita sudah komitmen, sudah punya Pergub tentang peningkatan program energi baru terbarukan,” ungkap Sri Wahyuni.
Itu disampaikan usai memberi sambutan pada Sosialisasi Pergub Program Energi Baru Terbarukan, di Selyca Mulia Hotel Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Energi alternatif dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi emisi karbon di berbagai sektor.
Sri Wahyuni mengakui pentingnya pemanfaatan energi terbarukan sebagai salah satu upaya pengurangan emisi tersebut.
“Kita ingin pengurangan emisi dalam berbagai sektor termasuk pemanfaatan energi,” katanya.
“Kalau pemanfaatan energi ini dari sumber terbarukan dilakukan dari banyak pelaku usaha, juga pemerintah, tentu ini akan memberikan sumbangan untuk emisi karbon,” ucap Sri Wahyuni.
Selanjutnya, salah satu fokus utama Pemda adalah peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan ekspansi penggunaan biogas.
Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang mendukung pelaksanaan energi terbarukan.
“Kita ingin kapasitas PLTS, Biogas meningkat jangkauannya bertambah dari yang sudah ada,” jelasnya.
“Ke depan kita akan bentuk forum energi daerah atau komite energi daerah, untuk mengawal bahwa kita serius untuk melakukan tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” tutupnya. (*)