SAMARINDA: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda, Darham, tegaskan komitmennya dalam melindungi penduduk dan hewan dari ancaman penyakit rabies yang masih menjadi perhatian utama di kota tersebut.
“Upaya mengendalikan rabies pada hewan harus dilakukan melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara serentak dan berkelanjutan,” ungkap Darham saat diwawancarai pada kegiatan Vaksinasi Rabies Massal Gratis di halaman Museum Kota Samarinda, Sabtu (7/10/2023).
“Target vaksinasi kali ini adalah sebanyak 5000 dosis vaksin rabies yang akan diberikan kepada 5000 ekor hewan penular rabies (HPR) di Kota Samarinda,” lanjutnya.
Mengingat Kota Samarinda sampai Tahun 2023 masih merupakan daerah tertular rabies dengan adanya kasus terkonfirmasi positif rabies pada kucing di Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang pada awal bulan Februari 2023.
Lebih lanjut, Darham menekankan bahwa penyakit rabies dapat mengancam nyawa baik pada hewan maupun manusia, terutama jika gigitan oleh HPR yang tertular rabies tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
“Rabies ini beresiko menyebabkan kematian baik pada hewan maupun manusia,” ucapnya.
Selain vaksinasi, upaya lain untuk mengendalikan rabies meliputi pengendalian populasi HPR jantan, pengaturan lalu lintas HPR, eliminasi HPR liar tertarget, serta strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui berbagai media.
Pada peringatan Hari Rabies Sedunia tahun ini dengan tema “All for One, One Health for All,” Darham juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Ia berharap, dengan upaya bersama, Kota Samarinda dapat mencapai status bebas dari penyakit rabies pada tahun 2028. (*)
