JAKARTA: Guna mewujudkan ekosistem sektor jasa keuangan, yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan mendorong penguatan tata kelola dan integritas.
Demikian Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Governansi Insight Forum, mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), Selasa (19/3/2024).
Ia menekankan, risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.
“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023, dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam tiga tahun terakhir menunjukkan, tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi,” kata Sophia, sehingga lanjutnya, perlu menjadi concern kita bersama.
Sophia juga menegaskan, komitmen OJK terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.
Dikatakan, depan, OJK melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK, melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan mengembangkan budaya integritas OJK.
Juga perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP, untuk seluruh satuan kerja di internal OJK. Serta penerbitan peraturan strategi anti-fraud, yang terintegrasi untuk seluruh SJK.
Governansi Insight Forum, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk membahas praktik-praktik terbaik, dalam penegakan integritas yang dapat diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B. Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono, Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.(*)

