SAMARINDA: UPTD Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama di Jalan Bersinar Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, bakal menjadi cikal bakal Disabilitas Center di Kalimantan Timur (Kaltim).

Fasilitas ini disiapkan pemerintah sebagai pusat layanan rehabilitasi terpadu yang mencakup seluruh ragam disabilitas, dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada awal 2026.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan transformasi UPT Odah Bersama menjadi Disabilitas Center merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan rehabilitasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas di daerah.
Ia menyebut, model layanan terpadu tersebut nantinya tidak hanya melayani penyandang disabilitas eks ODGJ, tetapi juga berbagai kategori disabilitas lainnya dalam satu sistem pelayanan.
“Ke depan, kami targetkan UPT Odah Bersama menjadi pusat layanan rehabilitasi untuk semua ragam disabilitas. Tidak hanya untuk eks ODGJ, tetapi mencakup disabilitas fisik, sensorik, intelektual, dan lainnya,” ujarnya.
UPT Odah Bersama kini telah rampung secara konstruksi dan tengah dalam tahap penyelesaian fasilitas pendukung, mulai dari interior hingga sarana pelayanan rehabilitasi.
Pemindahan layanan sementara dari Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) akan dimulai secara bertahap pada akhir Desember sebagai langkah awal operasional penuh.
Ishak menegaskan, fasilitas tersebut disiapkan dengan kapasitas sekitar 200 penerima manfaat, dengan pemisahan bangsal berdasarkan kebutuhan layanan.
Dua bangsal disediakan khusus bagi penyandang disabilitas eks ODGJ di lantai atas, dan bangsal lainnya di lantai bawah untuk ragam disabilitas lain.
“Pemindahan tahap pertama dari PSBR terdiri dari sekitar 30 penerima manfaat, sebagian besar merupakan penyandang disabilitas eks ODGJ yang membutuhkan layanan intensif dan tidak memiliki dukungan keluarga,” jelasnya.
Menurut Ishak, skema layanan dalam panti diprioritaskan bagi penyandang disabilitas yang benar-benar tidak memiliki kemampuan mandiri, termasuk mereka yang yatim piatu atau berasal dari keluarga tidak mampu.
Dinas Sosial Kaltim mencatat terdapat hampir 12.000 penyandang disabilitas di Kaltim berdasarkan data aplikasi yang dikembangkan dinas.
Namun, jumlah fasilitas rehabilitasi dalam panti masih terbatas, sehingga layanan difokuskan kepada kelompok yang paling membutuhkan dukungan langsung.
“Kita sadari banyak penyandang disabilitas belum bisa kita sentuh semua. Layanan dalam panti difokuskan untuk mereka yang tidak punya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar,” tegasnya.
Saat ini, hanya terdapat tiga panti yang memberikan layanan rehabilitasi disabilitas dalam panti di bawah pemerintah daerah.
Kehadiran UPT Odah Bersama dengan lahan yang lebih luas diharapkan mampu memperluas kapasitas penerima manfaat dan menjadi model Disabilitas Center terpadu.
Konsep Disabilitas Center yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kaltim diarahkan menjadi pusat rujukan layanan rehabilitasi terpadu, yang menggabungkan berbagai bentuk layanan dalam satu sistem.
Model tersebut mencakup rehabilitasi medis dasar, pemulihan psikososial, pendampingan aktivitas sehari-hari, pelatihan kemandirian, hingga penyaluran kerja melalui kemitraan dengan dunia usaha.

