
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengusulkan tiga lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program strategis Kabinet Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Dua lokasi berada di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu dan satu lokasi lainnya di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melewati proses verifikasi dan mendapat persetujuan dari tim verifikator lintas kementerian dan lembaga negara.
Proses ini dilakukan dalam forum resmi bertajuk Pembahasan Usulan Sekolah Rakyat dan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi yang diselenggarakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 April 2025.
Tim verifikator terdiri dari Agung Hendrawan dan Valerina Gloria dari Kementerian Sosial RI, Tut Wijayanti dari Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Ghina Febriana Khairunisa dari Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, Budi Darma dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Juga, Raymon Yoesef dari Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang, serta Yuyun Maryuna dari Kementerian Agama.
“Dari hasil verifikasi, Kemensos RI siap melayani daerah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persiapan Sekolah Rakyat. Mulai dari perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen guru dan murid, hingga dukungan sarana prasarana serta dukungan daerah yang diperlukan,“ jelas Sunggono.
“Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai permasalahan, dan daerah bisa mengajukan pertanyaan seputar Sekolah Rakyat,” lanjut Sekda Kukar.
Sunggono menambahkan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal beberapa waktu lalu.
Langkah ini sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional yang menekankan pada peningkatan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat tidak mampu.
Sekolah Rakyat, tambah Sunggono, dirancang menjadi ruang pembelajaran sekaligus pembinaan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan.
“Program ini dirancang untuk anak-anak dari keluarga penerima manfaat yang selama ini terhambat akses dan kesempatan. Di Sekolah Rakyat, mereka akan tinggal, belajar, dan dibina secara intensif agar bisa keluar dari belenggu kemiskinan,” Sunggono menerangkan.
Menurutnya, Sekolah Rakyat akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem basis data yang memungkinkan proses seleksi peserta didik berlangsung akurat dan transparan.
Dengan cara ini, hanya anak-anak dari keluarga miskin yang benar-benar berhak akan terjaring masuk. “Ini adalah bentuk sinergi antarlembaga yang konkret. Dengan sistem DTSEN, tidak ada ruang untuk manipulasi. Yang masuk benar-benar mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengatakan bahwa program Sekolah Rakyat telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui keputusan Presiden Prabowo bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pemerataan akses pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan tersebut, pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan penuh. Hal ini termasuk dalam penyediaan tenaga pendidik, pembangunan fasilitas, serta pengembangan kurikulum pembelajaran yang relevan.
Program Sekolah Rakyat ini tidak hanya ditujukan untuk memberikan pendidikan formal. Namun, juga diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter, peningkatan kapasitas, dan mobilitas sosial bagi anak-anak dari lapisan masyarakat terbawah.
Di samping itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai inisiatif lain, seperti pelaksanaan renovasi dan revitalisasi sekolah, pendirian sekolah unggulan, serta pengembangan sekolah taruna Indonesia.
Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar pembangunan sektor pendidikan nasional dalam lima tahun mendatang.
Kendati program ini telah mendapat persetujuan awal, pembentukan Sekolah Rakyat tetap harus melalui serangkaian proses administratif dan teknis di tingkat daerah.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor, verifikasi lanjutan, dan penyesuaian regulasi menjadi tahapan penting yang harus dipenuhi agar program ini dapat berjalan optimal. (Adv)