SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kondisi keuangan daerah tetap berada dalam posisi aman hingga penutupan tahun anggaran 2025.
Meski realisasi pendapatan daerah belum sepenuhnya mencapai target, Pemprov menegaskan tidak terdapat potensi defisit dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, menyebut realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 berada di kisaran 90 persen.
Menurutnya, capaian tersebut masih cukup untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah menjelang masuknya tahun anggaran berikutnya.
“Secara umum tidak ada potensi defisit. Kondisi keuangan daerah aman untuk masuk ke tahun anggaran berikutnya,” ujar Seno Aji saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Sabtu, 3 Januari 2026.
Namun demikian, dari sisi belanja daerah, Pemprov Kaltim mencatat masih adanya ketimpangan serapan anggaran antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru mencapai 81 persen.
Sejumlah OPD belum mampu merealisasikan belanja sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Seno Aji menuturkan rendahnya serapan anggaran tersebut tidak serta-merta mencerminkan lemahnya kinerja OPD.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor struktural yang memengaruhi pelaksanaan program, termasuk penarikan sebagian kewenangan daerah ke pemerintah pusat, serta kendala kebijakan dan teknis di tingkat daerah.
“Kondisi ini membuat beberapa program tidak berjalan sesuai perencanaan awal,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Kaltim menargetkan perbaikan signifikan pada tahun ini, terutama dalam mendorong efektivitas belanja daerah dan peningkatan kinerja OPD agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dari sisi penerimaan, Seno Aji juga menjelaskan bahwa belum optimalnya pendapatan daerah tidak sepenuhnya disebabkan oleh kinerja pendapatan asli daerah (PAD).
Faktor utama justru berasal dari belum maksimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat sepanjang tahun 2025.
Ia menyebut terdapat informasi bahwa dana transfer yang belum tersalurkan tersebut akan dibayarkan secara bertahap pada tahun anggaran 2026.
“Kekurangannya akan dirapel tahun ini,” kata Seno.
Selain itu, APBD Kaltim 2025 juga diperkirakan masih menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan program pembangunan pada tahun 2026.
Nilai SiLPA tersebut diproyeksikan berada di kisaran Rp500 miliar.
“Angkanya kurang lebih sekitar itu,” pungkas Seno Aji.

