
BONTANG : Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjanjikan kenaikan gaji bagi tenaga honorer, guru pesisir, dan dokter senior.
Rencana kenaikan penghasilan itu akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.
Dalam proyeksi APBD perubahan tersebut, terjadi peningkatan mencapai Rp2,2 triliun.
Gaji tenaga kontrak kerja daerah (TK2D) atau honor akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, yaitu sebesar Rp3,4 juta per bulan.
Selain itu, tenaga honorer dan guru pesisir juga akan menerima tunjangan transportasi.
Sementara itu, dokter senior akan mendapatkan tunjangan tambahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, memberikan tanggapan terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa kenaikan gaji seharusnya tidak hanya diperuntukkan bagi tiga profesi tersebut.
Menurutnya, ketua RT, guru ngaji, dan guru swasta juga perlu mendapatkan tunjangan.
Agus Haris menyampaikan saran ini karena ia menganggap ketua RT, guru ngaji, dan guru swasta memiliki peran yang tak kalah penting dalam pembangunan Kota Bontang.
Ketua RT memiliki peran penting bagi masyarakat, begitu pula dengan guru ngaji dan swasta. Mereka berperan dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
“Saya harapkan ketua RT, guru ngaji, dan swasta juga mendapatkan perhatian yang sama,” ungkapnya pada Selasa (9/5/2023).
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan bahwa meskipun kinerja ketua RT berada di luar ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, namun perlu diingat bahwa ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat kecamatan.
“Semisal ada pertemuan dengan masyarakat, itu dilakukan melalui ketua RT. Artinya, peran mereka sangat penting bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Demikian pula, guru ngaji dan guru swasta memiliki peran yang tak bisa diremehkan. Kualitas anak bangsa merupakan hasil dari pendidikan yang diberikan oleh para guru.
“Misalnya, jika anak kita pandai mengaji dan pandai membaca, itu merupakan hasil didikan dari guru. Oleh karena itu, ketiga profesi ini juga perlu mendapatkan perhatian,” tutupnya (*).