
BONTANG : Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, mengungkapkan sebuah langkah berarti dalam peningkatan kesejahteraan lansia di kota Taman ini.
Hal ini terkait dengan agenda rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bontang yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Hal yang penting dalam Raperda ini ada poin untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Kota Bontang,” ungkap Raking saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Menurut Wakil Ketua Komisi I ini, salah satu fokus utama Raperda ini adalah penanganan lansia.
Raperda tersebut didesain untuk mengatasi berbagai aspek yang memengaruhi kesejahteraan lansia, memastikan bahwa generasi yang telah memasuki hari tua mereka dapat hidup bahagia dan produktif.
“Kan ada, masyarakat yang melarang Lansia untuk beraktivitas atau berkunjung ke tetangga,” katanya.
“Dalam Raperda ini diatur agar Lansia tetap bahagia tidak stres dan harapan hidup lansia semakin meningkat di Kota Bontang,” terangnya.
Raking juga berharap implementasi Perda ini tanpa kendala anggaran.
Ia berharap agar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dapat berkolaborasi secara sinergis untuk mewujudkan amanat ini.
“Dengan demikian, Kesejahteraan Lansia di kota Bontang dapat berjalan dengan optimal,” tandasnya. (*)

