SAMARINDA : Harapan Pemerintah Kota Samarinda,untuk kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, diapresiasi melalui kinerja positif disemua lini.

Hal tersrbut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat menyerahkan LKPD Kota Samarinda tahun 2022 dalam agenda penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (unauited) se-Kaltim di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Jalan M. Yamin, Kota Samarinda, Jumat (24/2/2023).
Dikatakan, opini WTP dari BPK RI menjadi salah satu impian pemerintah daerah. Karena berkaitan dengan hasil yang menyatakan laporan keuangan yang diperiksa oleh Auditor BPK, menyajikan semua hal atau data yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Ya kita berharap pada tahun ini kembali mendapatkan opini WTP (yang ke sembilan kalinya) dari BPK RI,” harapnya.
Dijelaskan, opini WTP tersebut menjadi gambaran Pemkot Samarinda dalam mengaktualisasikan sistem akuntabilitas pemerintahan terhadap setiap entitas stakeholder dan masyarakat yang baik.
Kemudian lanjutnya, opini WTP menjadi spirit dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dengan kegiatan pembangunan lebih akuntanbel, bermanfaat kepada masyarakat dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Kendati demikian, terkait beberapa tunggakan rekomendasi dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kepada BPK pada masa pemerintahan sebelum kepemimpinannya, sebut AH sapaan akrabnya dirinya tengah memproses, menelusuri dan menyelesaikan.
“Terkait tunggakan rekomendasi OPD sejak masa pemerintahan sebelumnya, Itu terpisah dan tengah kita selesaikan. Hal itu juga menjadi catatan bagus bagi saya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tuturnya

