SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersinergi dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (UU ASN 2023) demi pelayanan publik yang lebih baik.
Ajakan ini disampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Samarinda Syam Syaimun pada acara Sosialisasi UU ASN 2023 di Ruang Batara Fugo Hotel Samarinda, Rabu (31/1/2024).
Andi Harun menekankan bahwa UU ASN 2023 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan ASN, terutama terkait pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan pengembangan karir pegawai.
“UU ini bukan hanya perubahan hukum semata, tetapi juga sumber inspirasi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap hari bekerja keras demi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam konteks penerapan UU ASN 2023, ia menyoroti pentingnya kolaborasi dan dukungan untuk membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.
Harapannya, seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan aturan tersebut dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Kerja sama dan dukungan kita semua akan mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja yang tinggi dan perilaku yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif,” ucapnya.
Sosialisasi ini, yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda menghadirkan Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudiarto Sumarwono, sebagai narasumber.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi seluruh ASN di Indonesia, khususnya di Pemerintah Kota Samarinda, dengan membawa perubahan positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

 
		 
