SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun mengadakan rapat dengan PT. BPR Bank Samarinda (Perseroda) di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (26/2/2024).
Menurutnya, ada lima agenda dalam rapat tersebut yaitu laporan keuangan Bank Samarinda, pengesahan rencana bisnis Bank Samarinda untuk tahun 2024.
Kemudian, pengajuan permohonan persetujuan penghapus aset inventaris kantor senilai kurang lebih Rp61 juta, seperti komputer, printer dan ATK yang tidak bisa diperbaiki lagi.
Selanjutnya, permohonan persetujuan kantor akuntan publik, dan yang terakhir permohonan penempatan tambahan modal Pemerintah Kota Samarinda di Bank Samarinda.
“Permohonan penghapusan aset diminta agar disetujui untuk dihapus dan mekanismenya memang begitu,” jelasnnya.
Dalam pembahasannya, laporan keuangan Bank Samarinda diterima dengan baik. Laporan performa, kinerja direksi, dan dewan pengawas juga dinilai sangat baik.
“Untuk laporan keuangan kita terima, laporan performancenya, kinerja direksi dan dewas sangat bagus,” ucapnya.
Selanjutnya, Andi Harun juga menyebutkan persetujuan untuk pengapusan aset seperti komputer dan peralatan kantor juga disetujui.
“Rencana bisnis Bank Samarinda yang diajukan untuk tahun 2024, juga kita setujui,” sambungnya.
Meski sebagian besar agenda mendapatkan persetujuan, penempatan modal tambahan sebesar Rp50 miliar masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama badan anggaran DPRD.
“Prinsipnya kita setujui tapi akan kita bahas di TAPD,” jelasnya.
“Karena mekanisme pembahasan anggaran itu melalui mekanisme pembahasan anggaran, antara TAPD dengan DPRD,” sambungnya.
Rapat dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi dan Dewas Bank Samarinda, serta beberapa pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, para asisten, dan kepala bagian ekonomi. (*)
