SAMARINDA : Sejak berlakunya program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, berbagai daerah berbondong untuk menjalankan perintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan nominal Rp10 ribu beberapa daerah bahkan pejabat publik menganggap hal itu dirasa kurang efisien, lantaran angka demikian terbilang kecil untuk diprogramkan kepada pelajar.
Akan tetapi, Wali Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Harun mengatakan bahwa Rp10 ribu per anak bukan menjadi sebuah permasalahan.
Ia menganggap, nominal itu sudah cukup dan tugas Pemerintah Kota (Pemkot) wajib untuk mensukseskan program tersebut, sebagai sebuah amanat dari pusat.
“MBG adalah program strategis nasional. Maka kami di seluruh pemerintah daerah di Indonesia, lebih-lebih Kota Samarinda, punya kewajiban untuk mensukseskannya,” ujarnya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Andi Harun mengatakan, nominal tersebut mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi, dengan catatan pengelolaan dan pembagian komposisinya sesuai dan baik.
“Soal perbedaan harga Rp10 ribu atau Rp15 ribu menjadi latar belakang bergizi atau tidaknya. Saya yakin walaupun Rp10 ribu juga bergizi,” jelasnya.
Meski demikian, Andi Harun mengimbau agar tidak menyoroti persoalan kandungan gizinya saja, aspek margin dan keuntungan pedagang juga harus dipertimbangkan.
“Kalau hanya Rp10 ribu, mungkin untung bagi pengadaannya kecil. Jadi kita tidak bisa hanya melihat dari satu aspek saja,” tutupnya.(*)