Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memuji kesadaran masyarakat setempat dalam membayar pajak. Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp 34,2 triliun.
”Alhamdulilah, ini patut disyukuri bersama karena di tengah pandemi Covid-19, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat bagus,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Rabu (6/12/2021) kemarin.
Dengan demikian sehingga pendapatan APBD 2021 Jawa Timur menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97 persen.
Peringkat kedua ditempati Gorontalo sebesar 102,28 persen, sedangkan peringkat ketiga ditempati Jawa Barat yakni sebesar 102,07 persen.
Dirinya mengungkapkan realisasi pendapatan daerah, pertama adalah pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 17,1 triliun terealisasi sebesar Rp 18,9 triliun atau 110,50 persen.
Selanjutnya, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 15,6 triliun terealisasi sebesar Rp 15,1 triliun atau 97,12 persen.
Kemudian, Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 200,2 miliar terealisasi sebesar Rp 151 miliar atau 75,45 persen.
Khofifah menegaskan dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemprov pada tahun anggaran 2021 sebesar 55,23 persen.
Sementara itu, pada belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 36,6 triliun terealisasi sebesar Rp 33,7 triliun atau 92,14 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
“Kami berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah bersifat produktif. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah berbagai sektor,” tuturnya.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jatim, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat maka pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan progresif.

