SAMARINDA: Polemik pengelolaan parkir di kawasan Mie Gacoan Samarinda terus bergulir dan memicu reaksi dari masyarakat sekitar, hingga dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, warga yang bermukim di sekitar Mie Gacoan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, meminta agar tetap dilibatkan dalam pengelolaan parkir dan tidak digantikan oleh pihak luar daerah.
Permintaan ini disampaikan menyusul rencana pengalihan pengelolaan parkir yang dinilai berpotensi menggeser peran masyarakat lokal.
Salah satu perwakilan warga, Dedy Septian, mengatakan bahwa sejak Mie Gacoan mulai beroperasi sekitar dua tahun lalu, pengelolaan parkir telah dilakukan oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, selain menjadi sumber penghasilan, pengelolaan parkir juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan.
“Kalau diambil alih orang luar, warga lokal mau kerja apa? Selama ini kami yang mengelola parkiran dan keamanan, sekaligus mengajak teman-teman sekitar untuk bekerja,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Dedy menjelaskan, pengelolaan parkir tersebut awalnya merupakan bagian dari kesepakatan resmi antara warga setempat dengan manajemen Mie Gacoan sebelumnya.
Namun, dengan adanya pergantian manajemen, warga kini khawatir peran mereka akan dihilangkan.
“Dari awal buka kami sudah ada di situ, itu diberikan ke masyarakat oleh manajemen yang lama. Sekarang ternyata manajemennya sudah baru,” katanya.
Ia menegaskan, warga tidak menolak investasi dari pihak luar selama tidak mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal yang sudah lebih dulu menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Menurutnya, keterlibatan warga sekitar seharusnya tetap menjadi prioritas.
“Kalau orang luar mau investasi silakan, itu hak mereka. Tapi kalau sudah ada orang lokal yang bekerja, jangan diganggu. Apalagi ini sudah hampir dua tahun,” tegasnya.
Dedy yang juga Koordinator Parkir Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani berharap, keputusan terkait pengelolaan parkir yang dijadwalkan akan ditetapkan pekan depan dapat mempertimbangkan aspek sosial serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat sekitar.

