
Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam mengapresiasi putusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga kurang mampu sebesar Rp250 ribu.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi putusan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat,” ungkapnya saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (27/7/2021).
Ia mengatakan PPKM Level 4 benar-benar mengganggu roda usaha dan akses jalan sehingga memperkeruh ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu masyarakat yang kekurangan, terkhusus bagi warga isoman yang tidak mempunyai gaji tetap,” ujarnya.
Dirinya berharap Pemkot dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk segera menyalurkan bantuan ini.
“Saya harap dinas terkait yakni Dinas Sosial dapat bekerja sama dengan pemerintah salurkan bantuan,” pungkasnya.
Adapun BLT merupakan amanah dari turunan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2021 terkait PPKM Level 4 meminta pemerintah untuk memberi bantuan pengamanan sosial.

