SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan setiap hari Jumat mampu menekan biaya operasional sekaligus mengurangi konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi, terutama karena jam kerja pada hari Jumat dinilai kurang optimal.
“Kalau hari Jumat masuk jam 8 pulang jam 11, bahkan ada yang kurang dari itu, tidak efektif. Maka kita terapkan WFA,” ujarnya usai briefing bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Senin, 6 April 2026.
Menurut Rudy, dampak kebijakan ini tidak hanya terlihat pada pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga pada berbagai pos pengeluaran lainnya.
“Bukan hanya BBM, tapi juga listrik, konsumsi makan minum, dan biaya operasional lainnya bisa dikurangi,” katanya.
Ia menambahkan, penerapan WFA turut berdampak pada menurunnya mobilitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk penggunaan kendaraan dinas dan frekuensi perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas sangat berkurang. Termasuk pemeliharaan kendaraan juga bisa ditekan,” jelasnya.
Pemprov Kaltim sendiri telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFA setiap Jumat sejak awal Februari 2026, bahkan sebelum kebijakan serupa diberlakukan oleh pemerintah pusat pada 1 April 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran mulai terlihat dari penurunan signifikan pada penggunaan listrik.
“Setiap bulan kita lakukan pelaporan. Penggunaan listrik sudah turun signifikan, dari miliaran sekarang menjadi ratusan juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghematan tersebut juga didukung oleh penggunaan lampu LED di kantor pemerintahan.
Dengan tambahan kebijakan WFA, pengurangan konsumsi energi diperkirakan akan semakin besar.
“Kalau kantor tutup di hari Jumat, tentu ada pengurangan lagi. Nanti kita laporkan secara berkala,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah melakukan rasionalisasi perjalanan dinas.
Meski masih dalam tahap perhitungan, pengurangan anggaran perjalanan dinas diperkirakan bisa mencapai 30 hingga 50 persen.
“Perjalanan dinas akan dirasionalisasi, mungkin bisa sampai 30 sampai 50 persen,” tambahnya.
Namun demikian, pemerintah provinsi belum menerapkan kebijakan khusus terkait penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Saat ini, fokus masih pada optimalisasi kendaraan dinas yang sudah tersedia.
“Untuk kendaraan, kita optimalkan yang ada dulu. Dengan WFA, penggunaan BBM juga otomatis berkurang,” jelas Sri.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan melaporkan kinerja meskipun bekerja dari luar kantor.
Bagi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 1 persen per hari.
Kebijakan WFA ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program efisiensi energi nasional, sekaligus menyesuaikan pola kerja birokrasi dengan kebutuhan yang lebih fleksibel dan efektif.

