

SAMARINDA : Anggota DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan tanggapannya terkait persoalan pro kontra orang tua tentang kegiatan wisuda anak usia sekolah (TK, SD, SMP hingga SMA/SMK).
Sebagian besar kegiatan wisuda tersebut, telah menjadi kegiatan rutin di Indonesia pada umumnya dan Samarinda khususnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu menuturkan, permasalahan kegiatan pelepasan peserta didik yang lekat dengan kegiatan ceremonial itu mendapatkan ruang suka dan tidak suka di mata orang tua siswa.
Sri Puji Astuti pada prinsipnya menegaskan bahwa dirinya menyatakan keberpihakannya kepada masyarakat.
Sebutnya keputusan wisuda anak usia sekolah itu harus berangkat dari kesepakatan dan tidak memberatkan orang tua siswa.
“Semua itu harus dirembukkan dan dimusyawarahkan oleh setiap unsur di Sekolah terutama masyarakat atau orang tua siswa,” ungkap Puji sapaan akrabnya saat ditemui narasi.co di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (20/6/2023).
Puji mengingatkan pihak sekolah dan komite sekolah untuk berdiskusi terlebih dahulu bersama orang tua siswa atau wali murid dalam menentukan kegiatan-kegiatan bersama di sekolah.
Misal, jika mayoritas orang tua siswa adalah setuju dan suka untuk diadakan wisuda, tapi ada beberapa orang tua yang tidak mampu itu harus dicari jalan keluarnya.
Apakah ada subsidi dari yang mampu kepada mereka yang tidak mampu.
Semua harus berdasarkan keputusan bersama dan tidak boleh ada yang dirugikan atau diberatkan.
Kemudian kegiatan di lembaga satuan pendidikan tersebut selanjutnya harus dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda hingga mendapatkan persetujuan Wali Kota.
Disinggung terkait perlindungan siswa yang kurang mampu dan keberatan dari tekanan untuk ikut wisuda anak usia sekolah.
Puji menekankan hal itu menjadi tanggungjawab pemerintah kota termasuk pihaknya untuk mengawasi sekolah.
“Tentu peran kita dalam pengawasan, jika banyak masyarakat yang komplain tentu kami lebih kepada masyarakat. Keberpihakan kami dan keputusan kami itu berdasarkan masyarakat,” terangnya. (*)i
