JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (4/3/2024) di Hotel St.Regis meluncurkan panduan climate risk manajement dan scenario analisis (CRMS) untuk produk perbankan.
Ini menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae,sebagai komitmen mewujudkan nol emisi atau Net Zero Emission Indonesia pada 2060.
Panduan tersebut kata Dian, menjadi alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank. Utamanya, untuk menghadapi risiko perubahan iklim, dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Peluncuran CRMS sebagai agenda “Indonesia Banking Road to Net Zero Emissions” menurut Dian, menjadi upaya mewujudkan target nol emisi karbon, atau net zero emission (NZE) pada 2060 dan diupayakan lebih cepat.
Diingatkan, bahwa CRMS menjadi tugas bersama bagi semua stakeholders, termasuk sektor perbankan yang memiliki peran besar, dalam menggerakkan pembiayaan rendah karbon, sesuai arah kebijakan pemerintah.
Adapun CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.
Lebih lanjut, kata dia, peluncuran CRMS bagi perbankan merupakan salah satu bentuk dukungan OJK dalam pengelolaan risiko perubahan iklim.
Peluncuran panduan tersebut diiringi penandatanganan komitmen dari tujuh bank perwakilan dengan inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG).
Bank tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
“Kedua momen ini merupakan aksi nyata dukungan OJK dan sektor perbankan terhadap pencapaian target NZE Indonesia,” tutur Dian.