
SAMARINDA: Dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi kembali mencuat dan menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menilai bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat, khususnya para petani yang sangat menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah.
“Kalau kita bicara korupsi, saya pribadi menilai itu kembali ke pribadi masing-masing. Kita tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah atau aparat saja. Ini tanggung jawab individu yang terlibat di dalam masalah itu,” ujar Yenni kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Yenni, akar dari praktik penyelewengan ini bukan semata-mata karena lemahnya sistem pengawasan, tetapi karena degradasi moral pelaku.
Ia menyayangkan bantuan yang diniatkan untuk meringankan beban petani justru dijadikan ladang korupsi.
“Padahal itu (pupuk subsidi) diturunkan dari pemerintah dengan tujuan baik, tapi kenapa bisa disalahgunakan? Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” katanya dengan nada kecewa.
Program pupuk subsidi sejatinya dirancang untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan membantu petani kecil.
Namun dalam praktiknya, berbagai laporan menunjukkan bahwa distribusinya sering tidak tepat sasaran, bahkan menjadi ladang permainan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Yenni menilai tindakan ini tidak hanya merugikan negara dan petani, tetapi juga mencoreng wajah program kesejahteraan yang digagas pemerintah.
Yenni menyebut, tindakan seperti ini bukan sekadar melanggar hukum, tetapi mengkhianati kepercayaan rakyat.
Yenni menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang sedang mengusut kasus ini.
Ia berharap proses hukum berjalan tuntas dan menjadi sinyal peringatan keras bagi oknum lain agar tidak melakukan hal serupa.
“Harapan kita, dengan kejadian ini yang sudah ketahuan dan sedang diproses, mudah-mudahan oknum lainnya tidak melakukan hal serupa lagi. Kita tidak ingin petani terus dirugikan,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong pembenahan menyeluruh dalam tata kelola bantuan pertanian, mulai dari regulasi hingga sistem pengawasan.
“Mungkin ke depan akan ada aturan-aturan baru atau perbaikan di posisi-posisi strategis agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Yenni.

