SAMARINDA: Keberadaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang aktif dinilai mampu menekan risiko deforestasi dan berbagai gangguan hutan hingga lebih dari 50 persen dibandingkan PBPH yang tidak aktif atau dorman.
Hal itu disampaikan Direktur Konservasi Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Arif Perkasa, dalam kegiatan komitmen bersama Forum Wehea–Kelay untuk multiusaha kehutanan (MUK) dan perlindungan habitat orangutan bersama enam PBPH di Midtown Hotel, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut Arif, berbagai riset menunjukkan PBPH yang aktif beroperasi dan menjalankan pengelolaan hutan secara bertanggung jawab memiliki peran signifikan dalam menjaga tutupan hutan.
“PBPH yang aktif itu terbukti mampu mencegah atau mengurangi risiko deforestasi maupun gangguan lain lebih dari 50 persen dibandingkan PBPH yang dorman,” ujarnya.
Namun, ia mengakui sejumlah PBPH saat ini memilih berstatus dorman karena menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan ekonomi dan regulasi. Kondisi tersebut turut dipengaruhi tren penurunan sektor kehutanan nasional dalam 30 tahun terakhir, baik dari sisi luasan konsesi, jumlah unit usaha, maupun produktivitas kayu.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, YKAN memperkenalkan program Bentala Kalimantan yang bertujuan meningkatkan nilai ekonomi hutan secara lestari. Pada tahap awal, program ini difokuskan di lanskap Wehea–Kelay dengan melibatkan enam PBPH yang telah menandatangani komitmen bersama.
Enam PBPH tersebut, bersama Hutan Lindung Wehea, membentuk bentang alam seluas sekitar 380 ribu hektare yang saling terhubung. Posisi konsesi yang mengelilingi kawasan lindung dinilai strategis sebagai “tameng” terhadap tekanan dari area penggunaan lain (APL), termasuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak hutan.
Arif menekankan pentingnya optimalisasi skema MUK yang telah dibuka pemerintah sejak 2021. Namun, pelaksanaan MUK secara individu kerap menghadapi kendala skala ekonomi, terutama bagi PBPH dengan luas 40–50 ribu hektare.
“Karena itu kami mendorong pendekatan berkelompok di tingkat lanskap. Jika digabungkan, potensi kayu, karbon, dan hasil hutan bukan kayu menjadi lebih menarik bagi investor,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pasar karbon berkualitas tinggi umumnya mensyaratkan volume minimal sekitar 500 ribu ton per tahun. Jika satu PBPH hanya mampu menghasilkan 50–70 ribu ton, kolaborasi antarkonsesi menjadi kunci untuk mencapai skala yang layak secara ekonomi.
Selain karbon, YKAN juga mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu, seperti bahan baku kosmetik berbasis daun dengan kandungan antioksidan tinggi serta komoditas lain yang telah memasuki tahap prototipe dan pengolahan.
Ke depan, kolaborasi enam PBPH tersebut tidak hanya difokuskan pada aspek komersial, tetapi juga penguatan manfaat sosial melalui program kemitraan masyarakat yang lebih terkoordinasi. Konsolidasi program dinilai dapat menghindari tumpang tindih kegiatan serta memperbesar dampak positif bagi desa-desa di sekitar konsesi.
Arif menegaskan, pengelolaan hutan berbasis lanskap dan kolaborasi multipihak menjadi langkah strategis untuk membangkitkan kembali sektor kehutanan sekaligus memperkuat peran konservasi.
“Daripada berhenti dan memilih dorman, lebih baik kita bangkit bersama, berinovasi, dan memastikan hutan tetap lestari sekaligus memberi manfaat ekonomi,” pungkasnya.

