SAMARINDA : Animo masyarakat Kalimantan Timur berzakat meningkat, terlihat dari penggalangan dana untuk berbagai bencana, diantaranya Baznas. Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi Kaltim, akan kembali mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov agar penerimaan zakat, infaq dan sedekah di tahun 2023 lebih meningkat lagi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni saat menerima kunjungan ketua dan anggota Baznas Provinsi Kaltim di ruang kerjanya, Senin (3/1/2023).
“Nanti dalam rapat dengan perangkat daerah, ini akan menjadi isu yang akan kami bawa. Agar ada kewajiban dari kepala perangkat daerah untuk mengaktivasi UPZ masing-masing,” kata Sri.
Sebagai informasi, Baznas Provinsi Kaltim melaporkan penerimaan zakat, infaq dan sedekah tahun 2022 sebesar Rp8,7 miliar, meningkat Rp1,9 miliar dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya yakni Rp6,8 miliar.
Dijelaskan Sri, zakat yang dimaksud bukan hanya yang dikumpulkan sekali dalam setahun, tetapi zakat profesi yang harus dikumpulkan setiap bulan, setelah para PNS muslim menerima gaji dan insentif.
Ia mengakui, selama ini mungkin lebih banyak pegawai menyalurkan zakat profesi mereka melalui unit pengumpul zakat atau berzakat di tempat lain. Maka dari itu dirinya menyarankan agar ke depan, pembayaran zakat profesi bisa dilakukan satu pintu melalui Baznas Provinsi Kaltim.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengungkapkan, nantinya ia akan menghadirkan OPD-OPD dan mengundang Baznas Kaltim secara khusus untuk memberi pencerahan mengenai bagaimana seharusnya berzakat dan kemana hasil zakat itu disalurkan.
Menurutnya, hal tersebut penting agar para muzakki dalam hal ini pegawai lebih mengerti dan terbuka pemahamannya untuk membayar zakat secara benar sesuai tuntunan agama.
“Untuk mendukung program penuntasan angka kemiskinan di Kaltim, ada baiknya pembayaran zakat dilakukan satu pintu melalui Baznas. Ini penting agar benar-benar bisa dilihat berapa sebenarnya kemampuan PNS kita dalam berzakat. Untuk tahap awal, kita akan mobilisasi zakat dari para pejabat struktural dulu,” jelasnya.
Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan berharap, dengan sudah berakhirnya pandemi Covid-19, penerimaan zakat akan semakin meningkat lagi.
“Dengan semakin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan semakin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Ia mengatakan, di tahun 2022 lalu Baznas telah menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak penderita stunting di Kaltim dengan total nilai Rp540 juta dan tahun ini pun akan disalurkan dengan jumlah dana yang sama.
Wakil Ketua Baznas Provinsi Kaltim Badrus Syamsi menambahkan, zakat yang nantinya diterima dari UPZ-UPZ harus segera diserahkan ke Baznas untuk dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) dan dibuatkan bukti setor zakatnya.
“Jadi, tidak boleh UPZ menahan uang yang disetorkan oleh para muzakki. Setiap bulan harus disetorkan, bukan dua, tiga bulan baru disetor. Setelah itu, silakan dibuat program, maka dana zakat akan kita kembalikan ke UPZ-UPZ lagi,” tegasnya.
Selain itu, demi akuntabilitas pengelolaan zakat, Baznas melakukan dua audit, yaitu audit dari kantor akuntan publik dan audit syariah.
“Jadi kami tidak hanya harus benar dalam penyaluran dan pengumpulan zakatnya, tapi juga harus benar secara syariah,” tuturnya.
Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim HM Syirajuddin, Ketua Dewan Pengawas Baznas Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi dan Anggota Dewan Pengawas H Elto. Hadir juga wakil ketua Baznas lainnya yakni H Miswan Tahadi, H Abdurrahman dan H Achmad Suparno.

