SAMARINDA: Sekitar 10 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Samarinda tercatat dalam kondisi nonaktif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mulai mengantisipasi dampak kebijakan terbaru dari BPJS Pusat, termasuk kemungkinan cut-off kepesertaan, dengan menyiapkan skema reaktivasi bagi peserta dengan kondisi medis tertentu.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat tim bersama BPJS Kesehatan Kota Samarinda terkait permohonan addendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NK/RK) tentang kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
“Hari ini kita duduk bersama dalam satu tim untuk BPJS. Artinya mengantisipasi terutama beberapa kebijakan dari BPJS Pusat. Tapi alhamdulillah di Samarinda kita masih aman,” ujar Ismed, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah potensi peserta nonaktif, termasuk skema cut-off dari pusat.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 10 ribu peserta PBI yang didanai pemerintah kota berstatus nonaktif.
“Yang nonaktif di Kota Samarinda, yang nonaktif dari PBI kota ada sekitar 10.000. Dari 10.000 itu kan antisipatif,” jelasnya.
Menurut Ismed, peserta yang berstatus nonaktif masih memiliki peluang untuk direaktivasi, terutama bagi penderita penyakit katastropik atau penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan, seperti gagal ginjal, penyakit jantung, dan kondisi serius lainnya.
“Kalau memang ada penyakit-penyakit itu bisa direaktivasi dengan pernyataan dari fasilitas kesehatan (faskes), terutama kalau menderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal atau penyakit jantung dan seterusnya,” terangnya.
Namun, ia menegaskan bahwa reaktivasi tidak dilakukan secara otomatis. Pada tahap awal, pengaktifan kembali difokuskan pada peserta PBI yang ditanggung pemerintah pusat dengan kriteria tertentu.
Sementara itu, mekanisme teknis verifikasi dan validasi tetap menjadi kewenangan Dinas Sosial (Dinsos).
“Yang bisa diaktifkan itu khusus yang pusat dulu, PBI yang ditanggung pusat. Itu direaktivasi dengan kriteria tertentu,” katanya.
Selain membahas reaktivasi, rapat tersebut juga menyinggung efisiensi anggaran dan kebutuhan pendanaan BPJS, terutama untuk kepesertaan PBI yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Ismed memastikan Pemkot Samarinda akan terus memantau perkembangan kebijakan dari BPJS Pusat agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Kami tetap mengupayakan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, khususnya penderita penyakit katastropik, tetap bisa terlayani. Itu yang menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

