SAMARINDA: Sebanyak 160 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim hingga kini belum memiliki kepastian untuk diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menegaskan bahwa ketidakpastian tersebut muncul karena belum adanya kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah terkait penerimaan dan pelaksanaan usulan tersebut.
“Kalau tidak ada kesepakatan, ya tidak bisa dijadikan dasar penyusunan RKPD.
Bahasanya seperti diterima, tapi tidak dijanjikan, itu kan tidak ada kepastian,” ujarnya usai penyerahan kamus usulan pokir DPRD Kaltim kepada Pemprov saat Rapat Paripurna ke-7 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 30 Maret 2026.
Samsun menekankan bahwa usulan yang disampaikan bukan berasal dari kepentingan DPRD, melainkan murni aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga pertemuan langsung dengan warga.
“Ini bukan kemauan DPR. Ini adalah usulan masyarakat yang kami jaring dari berbagai aktivitas bersama rakyat,” tegasnya.
Dari total sekitar 300 usulan awal yang dihimpun, DPRD Kaltim telah melakukan penyaringan dan penyesuaian dengan dokumen perencanaan daerah, seperti RKPD dan RPJMD, sehingga tersisa 160 usulan yang dinilai layak dan sesuai kriteria.
Di antara usulan tersebut, sekitar 50 di antaranya merupakan bantuan keuangan (bankeu) yang ditujukan untuk kabupaten/kota, mengingat sebagian kebutuhan masyarakat berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.
“Kenapa ada bantuan keuangan? Karena kewenangannya di kabupaten/kota. Tapi ini tetap usulan rakyat, DPR hanya mengintisarikan,” jelas Samsun.
Meski telah diserahkan secara resmi, ia menyebut pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menemukan titik temu. Bahkan, rapat yang digelar sebelumnya disebut berakhir tanpa kesepakatan.
“Rapatnya buntu. Tidak ada kesepakatan,” ungkapnya.
Terkait isu pemangkasan jumlah usulan secara signifikan, bahkan disebut hanya akan menyisakan sekitar 20 program.
Ia menilai pembahasan saat ini seharusnya belum masuk pada tahap penghitungan anggaran.
“Ini belum bicara angka, ini baru bicara program dan niat untuk membantu rakyat,” katanya.
Ia juga menanggapi kemungkinan penurunan APBD Kaltim pada 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran Rp12 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengesampingkan bantuan keuangan bagi masyarakat.
“APBD kita pernah di angka Rp9,8 triliun, tapi bantuan keuangan tetap ada. Jadi ini soal komitmen membantu rakyat,” tegasnya.
Samsun memastikan DPRD tetap mendukung penuh program prioritas gubernur, termasuk Gratispol dan Jospol.
Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak menutup ruang bagi usulan masyarakat lainnya.
“Kami dukung program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai itu menutup usulan rakyat yang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar usulan pokir tersebut tetap menjadi bagian dari pembahasan perencanaan daerah, baik dalam RKPD maupun RAPBD mendatang.
“Kami berharap usulan ini bisa diterima dan dilaksanakan. Nanti akan kita pastikan lagi dalam pembahasan RKPD dan RAPBD,” pungkasnya.

