Samarinda – Menanggapi penundaan kegiatan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca sebanyak 23 ribu di Islamic Centre akibat ada kandungan haramnya, Wali Kota Andi Harun pun sebut ini merupakan fatwa MUI.
“Terkait pengalokasian vaksinasi di Islamic Centre kemarin, kita itu punya kurang lebih 23 ribu stok. Cuma ada fatwa MUI agar kita berhati-hati,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (26/8/2021).
Jadi sebenarnya yang terdapat di dalam vaksin AstraZeneca tersebut itu terdapat kandungan nonhalal alias haram.
Andi lalu menyarankan agar Dinas Kesehatan Kota Samarinda dapat mengoordinasikan hal tersebut dengan Budhis Centre dan pemuka agama nonmuslim agar 23 ribu stok vaksin AstraZeneca tetap bisa terpakai.
Sebab sebelumnya ada fakta penolakan, jadi harus tetap menghormati hal tersebut sebagai suatu realitas.
Dan bisa dikatakan bahwa penyaluran stok vaksinasi Covid-19 yang difokuskan kepada warga nonmuslim menjadi alternatif untuk tidak terjadinya mubazir, namun dengan menunggu perkembangan fatwa MUI.
Di sisi lain, mengingat masih banyak masyarakat nonmuslim yang belum mendapat vaksinasi Covid-19.
“Sehingga dicarilah solusi terbaiknya, bukan masalahnya,” tutup Andi Harun.
