SAMARINDA: Program bantuan pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan telah memasuki tahap final, baik dari sisi verifikasi data penerima manfaat maupun kesiapan teknis penyaluran anggaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, usai mengikuti rapat bersama DPRD Kaltim di Gedung E, Jalan Teuku Umar, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Dasmiah, hingga saat ini sekitar 33 ribu mahasiswa telah terverifikasi sebagai penerima program Gratispol, menyusul selesainya proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan sejumlah perguruan tinggi.
“Kurang lebih 33 ribu penerima sudah terdata karena sudah melakukan PKS. Kalau masih MoU, itu kan baru antara universitas dengan Pemprov. Tapi kalau sudah PKS, berarti datanya sudah pasti berapa yang dibiayai, berapa kebutuhannya,” ujar Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan bahwa dengan seluruh sistem dan aturan teknis telah rampung, maka realisasi bantuan pendidikan tinggal menunggu pengesahan anggaran perubahan (APBD-P).
“Alhamdulillah nanti begitu anggaran perubahan sudah disahkan, kita bisa realisasikan langsung, kita bayarkan. Jadi program ini sudah masuk tahap siap semua—peraturan, juknis, semua sudah lengkap,” terangnya.
Meski program Gratispol menjadi salah satu program unggulan Pemprov Kaltim, Dasmiah mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antar sektor pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, dan sektor sosial lainnya.
“Kita harus ingat bahwa yang dibangun bukan cuma pendidikan. Ada infrastruktur, kesehatan, sosial. Ini semua harus jadi perhatian dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah provinsi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski kondisi keuangan daerah saat ini cukup baik, evaluasi dan kajian terhadap batas kemampuan pendanaan pemerintah tetap diperlukan. Program Gratispol, lanjutnya, adalah bentuk terobosan sosial yang akan terus dikaji untuk menjamin keberlanjutan.
“Namanya juga terobosan, pasti diuji coba, dikaji. Dan ternyata kita punya batas atas. Batas atas ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa bantuan rata-rata sebesar Rp5 juta per mahasiswa sudah mencukupi untuk membiayai kebutuhan pendidikan sebagian besar peserta. Namun, untuk jurusan tertentu seperti kedokteran yang membutuhkan dana lebih besar, Pemprov tetap memberikan dukungan tanpa diskriminasi.
“Kalau ada yang sampai Rp20 juta, itu berarti anak orang mampu. Tapi kita tetap cover semua. Tidak dibedakan. Ini bentuk komitmen pemerintah,” tambah Dasmiah.
Pemprov optimistis realisasi akan berjalan lancar dan tepat sasaran setelah anggaran perubahan resmi disahkan. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi