SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun melalui Sekretaris Daerah Hero Mardanus membuka musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kota Samarinda, Selasa (26/3/2024).
RKPD Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dijadikan sebagai dasar penganggaran program, kegiatan dan sub kegiatan pada tahun 2025.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Musrenbang salah satu tahap dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya perlu memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya,” ucap Andi Harun dalam sambutan tertulisnya.
Sehingga diharapkan agar setiap program, kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan dibahas dengan tetap memperhatikan kedudukan Kota Samarinda sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Samarinda tidaklah berdiri sendiri, karena ada mitra pemerintah yakni DPRD Kota Samarinda yang selalu menjadi teman yang baik dan selalu mengawasi jalannya pemerintahan.
Maka itu, dalam kesempatan ini, Andi Harun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Samarinda, atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini.
Seiring dengan dinamika pembangunan saat ini, dokumen RKPD yang disusun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan strategi dan arah kebijakan Pembangunan tahun 2025, Samarinda akan memprioritaskan lima hal.
Pertama, Peningkatan peraganagna dan jasa, Perindustrian serta pariwisata. Kedua, penguatan infrastruktur strategis perkotaan dan pelayanan dasar bagi Masyarakat. Ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kemudian keempat, penguatan SDM Unggul dan berdaya saing dan yang kelima, Penguatan Pelayanan yang prima.
“Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Andi Harun.
Kemudian, Politikus Partai Gerindra ini berharap perumusan dan penetapan program prioritas kecamatan nantinya, harus benar-benar mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Samarinda.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Tepian itu mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan usulan kelurahan kecamatan ini menjadi bagian dari RKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi. Jangan terlena dengan apa yang ada saat ini, tapi mari kita berfikir tentang apa yang harus kita capai untuk beberapa tahun mendatang,” tutupnya.(*)