SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan sementara aktivitas galian yang ditemukan di belakang rumah dinas wakil wali kota (Wawali) Samarinda setelah ramai diberitakan sebagai dugaan kegiatan tambang.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan berdasarkan laporan sementara hasil inspeksi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), aktivitas tersebut bukan merupakan kegiatan pertambangan seperti yang beredar di media.
Ia menyebut informasi awal yang berkembang perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di media diberitakan itu kegiatan tambang, ternyata bukan. Kalau saya tidak hati-hati memberikan respon, bisa jadi pernyataan saya blunder,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Meski demikian, Andi Harun memastikan pemerintah kota tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas di lokasi tersebut sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut dari dinas teknis.
Katanya, penanganan kasus ini kini berada di bawah pengawasan TWAP dengan melibatkan instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya proses verifikasi atau tabayun sebelum menyampaikan kesimpulan, agar respons pemerintah tetap kontekstual dan tidak memicu polemik baru.
“Tabayun itu penting supaya respon kita sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya dan tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi awal terkait temuan tersebut.
Menurutnya, laporan dari publik menjadi salah satu sumber penting bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan, khususnya terkait isu lingkungan.
“Terima kasih kepada masyarakat dan media. Terlepas dari bagaimana judulnya, informasi itu sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan kita,” pungkasnya.

