KUKAR: Tindak lanjut atas aduan warga sekaligus maraknya pemberitaan terkait kondisi jalan penghubung, mengalami longsor cukup parah di sejumlah titik jalan, yang dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna.
Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor di ruas Jalan Poros Sanga-Sanga–Dondang, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, terdapat dua titik longsor yang menjadi perhatian serius. Karena berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat dan mengancam keselamatan pengendara.
“Ada dua titik longsor di lokasi tersebut dan ini memang sempat ramai diberitakan serta menjadi aduan masyarakat kepada kami untuk ditinjau secara langsung,” ujar Reza di lokasi, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam peninjauan itu, Komisi III turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya anggota DPRD Kutai Kartanegara, dari daerah pemilihan Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Samboja, unsur Sekretariat Kecamatan (Sekcam). Hingga perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, kondisi tanah di sekitar badan jalan dinilai cukup labil. DPRD juga menerima informasi, adanya dugaan pengaruh aktivitas pertambangan lama. Di sekitar kawasan t yang disebut, berkontribusi terhadap terjadinya longsor.
“Longsor ini salah satunya diduga disebabkan adanya aktivitas pertambangan terdahulu oleh salah satu perusahaan yang saat ini sudah tidak lagi beroperasi,” kata Reza.
Selain faktor bekas tambang, kondisi kontur tanah di lokasi juga disebut tidak stabil sehingga rawan mengalami pergerakan, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Karena itu, Komisi III meminta penanganan segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan akses jalan utama masyarakat tetap dapat difungsikan secara aman.
Di tengah kekhawatiran masyarakat, DPRD Kaltim mengaku telah menerima informasi. Bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR-Pera, telah menyiapkan anggaran penanganan longsor pada tahun ini.
Penanganan disebut, mencakup pembangunan turap sebagai penguatan badan jalan untuk mencegah longsor susulan.
“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Dinas PUPR-Pera Kaltim, tahun ini insyaallah sudah ada anggaran untuk penanganan dan pembangunan turap di lokasi tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, pihak DPRD belum menerima rincian nominal anggaran secara pasti. Lantaran proses pengalokasian masih berada pada tahap asistensi dan pembahasan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Secara detail angka anggarannya memang belum disampaikan kepada kami. Tetapi secara global, anggaran penanganan turap itu sudah tersedia di Bidang Bina Marga PUPR-Pera,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Komisi III pun memastikan akan terus mengawal proses penanganan. Agar proyek perbaikan, benar-benar menjadi prioritas pemerintah. Mengingat jalan poros tersebut, merupakan jalur penting bagi aktivitas masyarakat di kawasan Sanga-Sanga dan sekitarnya.
“Kita akan sama-sama mengawal agar penanganannya menjadi prioritas,” pungkas Reza.

