
BONTANG: DPRD Kota Bontang menilai kebijakan pembatasan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta di daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi gabungan DPRD Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang yang digelar Selasa, 12 Mei 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan, persoalan penerimaan peserta didik baru perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta.
Menurutnya, apabila sekolah negeri terus menambah jumlah rombel tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, sekolah swasta akan semakin kesulitan mendapatkan siswa.
“Kalau sekolah negeri terus ditambah rombelnya, sekolah swasta bisa terdampak. Karena rata-rata masyarakat tentu lebih memilih masuk sekolah negeri,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya selama ini tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai ketentuan sebesar 20 persen dari APBD, bahkan dalam beberapa kesempatan nilainya disebut melebihi batas minimal tersebut.
Namun demikian, Rustam menilai pembangunan sektor pendidikan tidak bisa hanya berfokus pada penambahan fasilitas sekolah negeri semata.
“Jangan sampai kita terus membangun atau menambah kapasitas sekolah negeri, tapi akhirnya sekolah swasta kehilangan murid dan tidak bisa berkembang,” katanya.
Rustam juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan di sejumlah sekolah negeri yang dinilai masih perlu pembenahan.
Ia mengaku pernah menemukan sarana belajar yang belum memadai saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu sekolah negeri di Bontang.
“Kami pernah sidak ke SMP Negeri dan masih menemukan kursi serta meja lama yang kondisinya perlu diperbaiki. Jadi kebutuhan pendidikan ini sebenarnya masih banyak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bontang Saparudin, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang selama ini dinilai tetap memberikan perhatian terhadap keberlangsungan sekolah dan guru swasta di Kota Bontang.
Ia menyebut salah satu langkah yang cukup penting ialah komitmen pembatasan jumlah penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sekolah swasta tetap mendapatkan peserta didik.
“Kalau sekolah negeri tidak dibatasi jumlah penerimaannya, sekolah swasta tentu akan kesulitan bertahan. Ini penting untuk keberlangsungan sekolah dan nasib guru-guru swasta,” ucapnya.
Menurut Saparudin, Kota Bontang juga menjadi salah satu daerah dengan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru swasta dan penggiat agama melalui pemberian insentif daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD turut menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan sistem pendidikan antara sekolah negeri dan swasta agar seluruh lembaga pendidikan tetap memiliki ruang berkembang.
Menurut Rustam, pembatasan jumlah rombel bisa menjadi salah satu langkah untuk menjaga ekosistem pendidikan di Kota Bontang tetap sehat dan merata.
“Jumlah penduduk kita juga tidak terlalu besar, sementara lulusan setiap tahun relatif stabil. Jadi perlu ada keseimbangan supaya sekolah swasta juga tetap menjadi pilihan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

