SAMARINDA: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim), Muhammad Ikmal Idrus melantik enam Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelantikan berlangsung di Aula ETAM Kanwil Kemenkum Kaltim, Senin 19 Januari 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan penyidikan oleh PPNS di lingkungan pemerintah daerah.
Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa pelantikan PPNS memiliki nilai strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum sektoral di daerah.
Menurutnya, PPNS berperan sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“PPNS harus menjalankan tugas penyidikan secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan asas legalitas. Kewenangan ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah negara,” ujar Ikmal Idrus.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Penyidik Kepolisian, sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi kunci agar proses penyidikan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.
Selain koordinasi, Kakanwil mendorong para PPNS yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas teknis penyidikan serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Penegakan perda, kata dia, harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kewenangan PPNS adalah wajah negara dalam penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berkeadilan, dan menjunjung hak asasi manusia,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPNS Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dapat semakin memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sejumlah pejabat Kanwil Kemenkum Kaltim hadir sebagai saksi, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Perwakilan Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara juga turut menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta sesi foto bersama seluruh pejabat dan PPNS yang dilantik.

