
BONTANG : Kerusakan jalan merupakan buah hasil kontribusi kendaraan perusahaan, yang melintas dengan kapasitas melebihi tonase jalan kawasan industri ini. Sedangkan kekuatan jalan kita paling besar 8 ton, tapi untuk perusahaan CPO dan yang lainnya melintas dengan berat lebih dari itu, sehingga menyebabkan jalan mengalami kerusakan. Hal tersebut terungkap pada Rapat Paripurna ke 5 masa sidang II DPRD Kota Bontang, dalam rangka pengambilan keputusan 5 raperda Kota Bontang di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (25/1/2023),

Anggota DPRD Kota Bontang Rusli mengatakan pemerintah harus berupaya menaikan kelas jalan, contohnya Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang, yang belakangan ini kerap menyebabkan laka lantas. Bahkan diterangkan Rusli kecelakaan tersebut, terjadi beruntun dalam sepekan ini.
“Sudah tiga kali terjadi kecelakaan dalam waktu sepekan ini. Termasuk saya pun hampir mengalami hal serupa,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bontang Rustam menambahkan, jika persoalan menaikan kelas jalan masih sulit bagi pemerintah daerah, mengingat kekuatan fisikal Kota Bontang yang belum cukup, maka dalam meminimalisir bertambahnya kerusakan Jalan Soekarno-Hatta, Pemkot Bontang harus bisa mengatur besar beban yang melintasi jalan menuju Bontang Lestari melalui perda.
“Harus ada regulasi atau perda yang tegas berserta sanksi terhadap besar beban berat kendaraan saat melintasi jalan industri ini,” tuturnya.
Menanggapi kedua hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pihaknya akan berupaya memikirkan alternatif lain untuk menyelamatkan jalan masyarakat.
Ia mengatakan, terhadap kerusakan pihaknya telah menyiapkan anggaran perbaikan dari APBD Bontang yang akan di kerjakan tahun ini.
“Secara internal bersama Sekda dan para kepala dinas kita akan membahas hal ini. Untuk perbaikan di tahun ini Jalan Soekarno-Hatta dapat anggaran cukup besar,”tandasnya

