
Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui BKPSDM tengah berencana mengusulkan pengalihan honorer menjadi tenaga alih daya ourtsourcing. Namun DPRD mengingatkan untuk Pemkot Bontang berhati-hati dengan usulan tersebut.
Usul pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga alih daya ourtsourcing seperti cleaning service dan sopir disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto di Sekretariat DPRD Bontang belum lama ini.
Usulan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing disebabkan Pemkot Bontang menilai upaya penghapusan honorer tahun depan dan dialihkan menjadi PPPK melalui serangkaian tes seleksi yang dibuka secara umum tak mungkin bisa mengakomodasi 2.368 tenaga honorer Bontang.
Oleh karena itu Pemkot Bontang mengupayakan agar tenaga kontrak daerah dapat dialihkan menjadi tenaga outsourcing yang bakal disampaikan kepada Menteri PAN-RB dan akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Rusli mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati mengingat outsourcing memiliki aturan pengikat, baik dari tunjangan, jaminan kesehatan bahkan tunjangan perumahan yang harus diberikan oleh pemerintah.
“Jangan sampai niat kita untuk mengurangi budget, menghemat anggaran tapi malah membengkak. Hati-hati kalau mengikuti aturan outsourcing itu banyak. Nggak mungkin pemerintah nggak ikut aturan itu,” ujar Rusli.
Ia pun menyarankan Pemkot Bontang untuk tidak terburu-buru mengambil sikap agar lebih matang menentukan langkah penyelamatan nasib para tenaga honor.
“Ini sebenarnya permasalahan nasional, jadi jangan terlalu cepat merespon nanti kita tidak kewalahan sendiri. Masih mending kita menjiplak daerah-daerah lain yang bisa menyelamatkan honorernya. Ya nggak apa-apa kita tiru dari pada kita yang susah sendiri pada akhirnya,” tandasnya.
