SAMARINDA : Kalimantan Timur (Kaltim) bersama empat provinsi lainnya yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur siap dan berkomitmen menjadi pilot project, sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi sesuai PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022.
Ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan project sistem kerja pada instansi pemerintah , untuk penyederhanaan birokrasi oleh masing-masing perwakilan daerah.
Penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati pada acara Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022) itu dilaksanakan secara langsung dan virtual melalui zoom meeting di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023)
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melalui rilis Pemprov Kaltim, yang diterima narasi.co, Senin (30/1/2023).
Sebelumnya, Deputi Nanik Murwati mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
“Rakor Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi untuk membahas dan menetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Ia berharap, piloting project sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi akan benar-benar memiliki hasil konkret yang bisa terlihat dan menjadi acuan model pemerintah provinsi maupun kabupaten kota lainnya.
“Kita harapkan apa yang kita lakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat, serta memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tata laksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” harapnya.
Kelima provinsi yang ditunjuk menjadi pilot project juga memaparkan progres implementasi sistem kerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 dalam kesempatan tersebut.

