SAMARINDA – Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi mengatakan salah satu upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional ialah dengan menyiapkan penyelenggaraan pelatihan di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pun terus berupaya meningkatkan kualitas program pelatihan melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ).
“BPSDM sebagai salah satu LPPBJ terakreditasi A di Indonesia guna peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” kata Riza melalui rilis Pemprov Kaltim.
Hal tersebut dikatakan Riza saat hadir mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor pada Sosialisasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Selasa (31/1/2023).
Ia mengingatkan, pentingnya pemahaman tentang aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan terkait,” tegasnya.
Pemprov Kaltim berharap, melalui sosialisasi itu dapat meningkatkan SDM dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seluruh OPD dapat adaptif bergerak cepat sehingga kegiatan PBJ dapat dilakukan dari sekarang agar penyerapan anggaran yang ditargetkan dapat terpenuhi secara baik dan bertanggung jawab,” harapnya.
Kepala BPSDM Nina Dewi mengungkapkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Kegiatan ini dimaksud untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Nampak hadir, Widyaiswara Ahli Utama Bere Ali, para Kepala OPD Provinsi Kaltim, Kepala Pusdiklat PBJ LKPP dan para pejabat pengadaan pada perangkat daerah Provinsi Kaltim dan narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP.

