

Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani angkat bicara mengenai pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa titik di dalam Kota Samarinda yang masih minim.
Ia mengatakan LPJU memiliki peran penting terhadap pengguna jalan terlebih untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari. Selain itu, adanya LPJU tersebut dapat meminimalisir tindakan kejahatan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Sehubungan dengan hal itu, sebut dia, sebaran lampu penerangan jalan umum belum merata di semua kawasan. Tak hanya di kawasan daerah perbatasan kota tetapi di kawasan perkotaan pun masih banyak ditemukan LPJU yang tidak berfungsi ketika malam hari.
“Memang persoalan LPJU ini berhubungan dengan masalah keamanan dan ketertiban umum. Kami mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) jalan yang belum ada penerangan harus diberikan penerangan. Tapi lagi-lagi ini tergantung dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya saat membuka komunikasi via telepon, Senin (14/11/2022).
Angkasa menjelaskan, sebelumnya Pemkot Samarinda memiliki program penerangan dengan memanfaatkan tenaga surya. Akan tetapi program besar itu juga tidak terealisasikan dengan baik.
Politisi PDIP itu juga menerangkan bahwa DPRD dan Pemkot Samarinda menginginkan agar Kota Tepian menjadi kawasan yang terang benderang. Hal itu bertujuan demi keamanan masyarakat.
Namun dia menilai program ini kembali lagi dengan kemampuan anggaran daerah dalam pengimplementasianya. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda harus memanfaatkan peluang yang ada agar keamanan masyarakat dapat terjaga.
“Makanya harus bisa memanfaatkan peluang, semisal ada bantuan dari Pemprov Kaltim atau sumber dana lainnya,” ujarnya mengakhiri wawancara.(*)