SAMARINDA :Sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh menaungi hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen, akan memacu setiap satuan kerja di kabupaten/kota untuk dapat peduli Hak Asasi Manusia(HAM). Ini merupakan upaya mewujudkan Provinsi Kaltim sebagai daerah peduli HAM .

Mengejawantahkan hal tersebut Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar rapat persiapan, pengumpulan data dan pendampingan jajaran pemerintahan Kemenkumham setiap kabupaten/kota peduli terhadap HAM.
Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kaltim Santoso, jajaran Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim serta perwakilan bagian hukum kabupaten /kota wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang hadir secara langsung maupun daring. Rapat tersebut diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Dalam Sambutan Kepala Kantor Wilayah, melalui Kepala Divisi Keimigrasian Santosa menyampaikan, rapat tersebut hendaknya meningkatkan pemahaman dan jalur koordinasi jajaran aparatur Kemenkumham pada setiap tingkatan penyelenggaraan di wilayah hukum Kaltim.
Utamanya kata Santosa, jajaran bidang HAM Kemenkumham setiap kabupaten/kota, sebab kolaborasi dan sinergitas setiap tingkatan wilayah sebagai langkah sukses untuk mewujudkan pelaksanaan pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penghormatan dan penegakkan HAM di Kaltim.
“Kegiatan kali ini merupakan penyamaan pemahaman, indikator baru yang terdapat di Permenkumham Nomor 22 Tahun 202. Indikator tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita semua dalam pemenuhan HAM kepada masyarakat.” ungkap Santosa.
Dijelaskan, kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM harus memenuhi 10 indikator penilaiannya yakni hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.
untuk itu, pelaksanaan rapat dan pendampingan tersebut guna mensinergikan dan menjamin jajaran satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal Kemenkumham Kaltim di setiap kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM,”terangnya.
Kegiatan rapat persiapan pengumpulan data dan pendamping jajaran pemerintahan Kemenkumham setiap kabupaten/kota peduli terhadap HAM itu, menghadirkan narasumber Sub Koordinator Ranham Wilayah II Dirjen HAM, Firdita Sanditya dan Kepala Biro Hukum Prov. Kalimantan Timur, Suparmi.

