

SAMARINDA: Di Samarinda keberadaan anjal dan gepeng kian menjamur. tak sulit untuk menemukan keberadaan mereka karena di beberapa ruas jalan selalu ada anjal dan gepeng, seperti di simpang lampu merah Antasari, Jalan Gajah Mada dan simpat empat lembu swana
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Halim Anwar membenarkan banyaknya anjal dan gepeng terlihat di beberapa titik dan sampai saat ini belum bisa diatasi mala semakin bertambah.Sementara di Samarinda sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan, namun perda tersebut masih tidak bisa membuat efek kepada mereka.
Menurut Deni penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kendati demikian masih belum berjalan sebagaimana harapan bersama
“Kalau saya melihat semestinya Dinas Sosial (Dinsos) seharusnya ada pembinaan kepada mereka,”kata Deni kepada awak media Jumat(13/1/2023).
Selain itu, kata Deni harus ada senergi dan kolaborasi antara OPD dalam penertiban dan pembinaan terhadap anjal dan gepeng di Kota Samarinda.
“Semestinya strategi kita ubah. Nah terkait anjal dan pengemis, siapa yang bisa menertibkan, jelas menjadi tupoksi Satpol PP. Namun di satu sisi anggaran apakah di sana untuk anggaran penertiban ada nggak ?,” ucap politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut, menurut Deni para anjal dan gepeng harus ada program pembinaan, pasalnya setiap dilakukan penertiban, selang beberapa hari mereka kembali terlihat di jalanan.
Namun lagi kata Sekretaris Komisi IV itu, harus didukung anggaran yang memadai, sehingga penertiban dan pembinaan bagi anjal dan gepeng dapat dilakukan secara maksimal.
“Ini jadi tugas bersama OPD terkait, seperti Dinkes, Satpol PP, Dinsos hingga Disdikbud. Kaitannya bisa kita didik dan dibina untuk tidak kembali turun ke jalanan,”tegasnya..

