

SAMARINDA: DPRD Kota Samarinda mulai menjadwalkan agenda pembahasan laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dibahas dalam rapat konsultasi DPRD Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa, 26 Mei 2026.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, rapat konsultasi tersebut merupakan agenda rutin untuk menyusun dan menyelaraskan agenda kerja antar alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ada kita menjadwalkan sidang paripurna pelaksanaan APBD. Jadi laporan disampaikan oleh wali kota tentang pelaksanaan APBD,” ujarnya usai rapat.
Menurut Samri, pelaksanaan sidang paripurna tersebut masih bersifat tentatif, namun ditargetkan berlangsung paling lambat pada 30 Juli 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Insyaallah masuk di bulan Juli. Paling lambat 30 Juli sesuai aturannya, enam bulan setelah pelaksanaan APBD,” katanya.
Ia menjelaskan, agenda utama DPRD dalam waktu dekat ialah pembahasan laporan pelaksanaan APBD Tahun 2025 melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara untuk kegiatan Komisi I DPRD Samarinda, Samri menyebutkan agenda kerja masih berjalan normal seperti pembahasan surat-surat masuk serta pelaksanaan rapat dengar pendapat atau hearing.
“Masih agenda normal, masih punya hearing, surat-surat yang masuk itu kita lihat,” ujarnya.
Rapat konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan dan sinergi antar alat kelengkapan dewan sekaligus memaksimalkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Samarinda.
Rapat dihadiri pimpinan DPRD Kota Samarinda, ketua dan sekretaris fraksi, ketua dan sekretaris komisi, Ketua Bapemperda, Ketua Badan Kehormatan DPRD Samarinda, serta Plt Sekretaris DPRD Kota Samarinda.

