

SAMARINDA: Komisi IV DPRD Samarinda meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, memperbaiki kualitas komunikasi petugas kepada pasien menyusul viralnya komentar yang diduga ditulis seorang dokter RSUD IA Moeis di media sosial.
Sebelumnya, media sosial diramaikan unggahan seorang pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.
Unggahan itu kemudian memicu perhatian publik setelah beredar tangkapan layar komentar yang salah satunya diduga ditulis oleh seorang dokter RSUD IA Moeis dengan kalimat yang dinilai tidak pantas. Informasi yang beredar juga menyebut pasien tersebut telah meninggal dunia.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan profesi dokter maupun perawat tetap melekat dengan tanggung jawab etik, termasuk saat menyampaikan pendapat di media sosial.
“Sebagai seorang dokter ataupun perawat, status itu melekat. Walaupun disampaikan di media sosial dan di luar jam kerja, masyarakat tetap melihat itu sebagai sikap seorang tenaga kesehatan,” ujarnya di Samarinda, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Novan, komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Ia mengapresiasi langkah manajemen RSUD IA Moeis yang telah memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Namun, ia menilai persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek komunikasi kepada pasien dan keluarga.
“Komunikasi menjadi hal yang sangat penting. Kalau memang ruang rawat sedang penuh, jelaskan kepada pasien bagaimana kondisinya, berapa lama perkiraan menunggu, sehingga pasien tidak merasa diabaikan,” katanya.
Ia mengakui keterbatasan kapasitas ruang rawat inap sering menjadi tantangan di rumah sakit. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh membuat pasien kehilangan informasi mengenai layanan yang sedang mereka tunggu.
“Namanya orang sakit tentu membutuhkan kepastian. Jangan sampai pasien hanya menunggu tanpa penjelasan sehingga akhirnya melampiaskan keluhan ke media sosial,” ucapnya.
Novan juga meminta kepala rumah sakit, kepala puskesmas, hingga Dinas Kesehatan Samarinda melakukan evaluasi terhadap petugas yang berada di garda terdepan pelayanan.
Menurutnya, petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta kondisi psikologis yang mendukung.
“Kami mendorong dilakukan skrining terhadap petugas pelayanan. Jangan sampai orang yang secara psikologis kurang tepat ditempatkan di posisi yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien. Salah ucap atau berbicara dengan nada yang kurang tepat saja bisa menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola pelayanan harus menjadi perhatian seluruh fasilitas kesehatan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.

