SAMARINDA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud (Hamas) menilai bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim perlu diarahkan secara berkeadilan untuk seluruh kabupaten/kota, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi mencakup seluruh wilayah Kaltim.
Hamas mengatakan hal tersebut saat menanggapi pidato Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sebelumnya mengkritisi agar Bankeu tidak diarahkan keluar dari daerah pemilihan (dapil).
“Pak Andi Harun mengkritisi supaya kita bisa menanggapi bagaimana baiknya. Tapi kalau saya pribadi, Bankeu itu adalah bantuan keuangan sifatnya tidak wajib,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, dalam APBD terdapat belanja yang bersifat mandatory kemudian mandatory unggulan, belanja pilihan, dan Bankeu. Menurutnya, pemberian Bankeu tetap dapat dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hasanuddin menegaskan, anggota DPRD Kaltim tidak memiliki Bankeu secara pribadi. Anggota dewan memiliki aspirasi yang diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.
“Kalau Bankeu itu dianggap anggota DPRD, kita enggak punya Bangkeu anggota DPRD, kita ada aspirasi,” katanya.
Menurutnya, anggota DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab terhadap seluruh wilayah Kaltim, bukan hanya daerah pemilihannya. Ia mencontohkan anggota DPRD dari wilayah Kutai Barat maupun Mahakam Ulu yang jumlahnya tidak banyak.
“Anggota DPRD provinsi dia harus seluruh Kaltim dong, bukan hanya misalnya Samarinda. Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang?” ujarnya.
Hasanuddin menilai tidak adil apabila setiap anggota DPRD hanya memikirkan wilayah dapilnya, sementara APBD provinsi diperuntukkan bagi 10 kabupaten/kota.
“Kan enggak adil juga kalau hanya kita mikirkan wilayah kita, sedangkan di provinsi APBD-nya seluruh Kaltim, 10 kabupaten/kota,” katanya.
Ia juga menegaskan aspirasi dari suatu dapil tetap dapat diarahkan ke daerah lain apabila dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan.
“Boleh dong, enggak adil kita kalau cuma satu anggota DPRD. Terkadang kami itu teman-teman, ya sudah kita titip ke sana supaya ada berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin, kondisi tersebut berbeda dengan APBD kabupaten/kota. Jika anggota DPRD kabupaten atau kota mengarahkan anggaran ke daerah lain, menurutnya hal itu menjadi persoalan karena APBD tersebut hanya mencakup wilayah daerah otonom masing-masing.
“Kecuali kalau yang dimaksudkan itu adalah anggota DPRD kota atau kabupaten terus melarikan ke kota lain, nah itu mungkin salah karena APBD-nya APBD dari kota atau kabupaten. Kalau provinsi, 10 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasanuddin juga menanggapi persoalan vendor pengadaan dan pendistribusian seragam gratis Pemerintah Kota Samarinda yang disebut berasal dari luar Kaltim.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait perusahaan yang dimaksud maupun persoalan tersebut.
“Aku enggak tahu itu. Enggak sampai ke sana loh, belum sampai,” katanya.
Meski demikian, Hasanuddin menyatakan setuju dengan gagasan agar perputaran APBD Kaltim sebisa mungkin tetap berada di wilayah Kaltim.
“Mudah-mudahan APBD Kaltim yang beredarnya di daerah Kaltim saja. Karena itu saya setuju pendapatnya Kang Dedi Muliyadi (KDM). Harusnya APBD daerah itu berputarnya di daerah saja kalau bisa, janganlah daerah lain. Kalau perlu dipersyaratkan,” ujarnya.
Sementara ketika ditanya mengenai isu dirinya akan maju sebagai Wali Kota Balikpapan, Hasanuddin memberikan jawaban singkat.
“Boleh juga. Kalau memang dipilih ya kita pindah,” pungkasnya.

