SAMARINDA: Untuk mendapatkan antrean BBM subsidi, diduga terjadi praktik jual beli kupon di sejumlah SPBU di Samarinda.
Sopir disebut, harus mengeluarkan uang hingga Rp150 ribu untuk mendapatkan antrean BBM subsidi.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, informasi tersebut diketahui pemerintah. Setelah menerima bukti dan rekaman yang menunjukkan, adanya sopir yang membayar sejumlah uang demi memperoleh kupon antrean.
“Pak, kami sebenarnya tidak setuju yang begini. Kami harus membayar kupon antrean itu antara Rp100 sampai Rp150 ribu,” ujar Andi Harun usai menemui massa aksi di depan Balai Kota Samarinda, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menambah beban sopir yang mengandalkan BBM bersubsidi. Untuk menunjang operasional, sekaligus mencari penghasilan.
“Sopir yang tidak membayar disebut berisiko tidak memperoleh jatah BBM,”ujarnya.
Pemkot Samarinda kini mengidentifikasi, sekitar lima SPBU yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah masih akan memeriksa fakta di lapangan sebelum mengambil langkah.
“Kita harus cermat, jeli, tidak boleh gegabah mengambil kebijakan keputusan. Kita harus pikirkan matang-matang berdasarkan fakta apa adanya,” tegasnya.
Penelusuran akan dilakukan bersama kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Dinas Perhubungan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang terbukti melibatkan pengelolaan SPBU. Pemerintah membuka kemungkinan, memberikan rekomendasi penutupan.
Di sisi lain, ia menyebut penerapan Fuel Card menjadi salah satu langkah untuk membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Sistem tersebut diharapkan, membuat penyaluran lebih tepat sasaran sekaligus menekan antrean panjang di SPBU.
Ia juga berharap, perbaikan sistem dapat menghentikan pola lama yang memungkinkan BBM subsidi disalahgunakan untuk diperjualbelikan kembali.
“Yang kita mau perbaiki ini adalah tata kelolanya, governance-nya,” pungkasnya.

