SAMARINDA : Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, serta membantu pemerintah daerah mewujudkan pembangunan dan penyelesain masalah sosial di daerah,.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana melakukan inovasi layanan.
Inovasi layanan baru tersebut, yakni smart water meter, layanan aplikasi layar (lapor dan bayar) serta perubahan golongan tarif pelanggan miskin dan miskin ekstrem yang telah di launching oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (13/3/2023).
Wali Kota Andi Harun mengatakan, launching inovasi baru Perumdam Tirta Kencana Samarinda tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat (good public service) dan juga melaksanakan sebagian tugas pemerintah kota dalam mengentaskan angka kemiskinan di Kota Tepian.
“Ada empat program yang menjadi tugas utama dan direalisasikan oleh Perumdam Tirta Kencana. 3 program diantaranya meliputi aplikasi Layar, smart water meter, dan pendampingan NRW itu dalam rangka mewujudkan good public service,” jelasnya.
Sementara program peduli kemiskinan, tambah Andi Harun, itu dalam rangka membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Samarinda,
Andi Harun menjelaskan, inovasi layanan aplikasi layar sebagai bentuk tranformasi digital pelayanan publik kepada masyarakat dengan memudahkan masyarakat dalam pelayanan, pelaporan, pembayaran dan memperoleh informasi. Kemudian smart water meter adalah salah satu peningkatan layanan untuk mendukung konsep smart city.
Pasalnya smart city menempatkan setiap aktivitas masyarakat termasuk dalam pelayanan air juga harus smart dan erat kaitannya dengan kemajuan teknologi informasi. Lalu program pendampingan penurunan non revenue water (NRW) dengan metode kemitraan dalam rangka menurunkan angka kebocoran air.
Selanjutnya program peduli kemiskinan menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kota yang sebagian tugasnya dilaksanakan oleh Perumdam Tirta Kencana dengan melakukan perubahan struktur golongan tarif kategori masyarakat miskin atau miskin ekstrim sebelumnya golongan D1 menjadi golongan sosial khusus.
Golongan tersebut memberikan kesempatan masyarakat miskin mendapatkan 10 meter kubik air gratis dan 20 meter kubik untuk masyarakat miskin ekstrem.
“Semua bermuara pada tata kelola pelayanan air kita yang bermanfaat bagi penerima dan pemberi layanan. Kemudian program keberpihakan kepedulian Tirta Kencana dalam mendukung penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Samarinda,” tuturnya kepada awak media usai kegiatan.

