SAMARINDA : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Samarinda Sam Syaimun, mengatakan, Pemkot akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R38/Seskab/DKK/3/2023 tanggal 21 Maret 2023 terkait larangan penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat pemerintah.
Ini tentu saja kata Sam Syaimun, ada alasannya. Karena pejabat publik (pemerintah) termasuk aparatur sipil negara (ASN) sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat, berkenaan dengan gaya hidup dan perilaku pejabat pemerintah yang erat kaitannya dengan kata mewah.
Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan penyampaian dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, digelar secara daring dan terpusat di Ruang Rapat Sembuyutan Balai Kota, Senin (27/3/2023).
“Kemendagri menyampaikan, pemerintah pusat memberikan instruksi larangan bukber terhadap pejabat pemerintah, karena lagi hangat para pejabat publik kita mendapatkan sorotan masyarakat,” ungkapnya
Dijelaskan Sam Syaimun, arahan Presiden tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor : 100.4.4/1768/sj tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Sam mengatakan, Kemendagri menjelaskan larangan bukber tersebut bukan hanya pada menteri atau kepala lembaga, tapi sampai kepada kepala daerah(gubernur, bupati dan wali kota) dan tataran ASN.
Larangan bukber itu sebagai ketentuan terhadap pejabat pemerintah agar dapat menjalankan kehidupannya lebih sederhana. Pemerintah pusat berharap, pejabat dapat memberikan contoh soal kesederhanaan dan sikap empati kepada masyarakat.
Namun, larangan bukber tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum. Sehingga dia menerangkan masyarakat diberikan kebebasan dalam hal penyelenggaraan buka puasa bersama.
“Larangan bukber agar tidak menggunakan anggaran atau fasilitas pemerintah (negara) untuk kepentingan pribadi apalagi memamerkan kekayaan. Boleh bukber, tapi melibatkan publik, misal seperti mengundang anak yatim piatu,” terangnya.

 
		 
