
BONTANG: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan membentuk kelompok kerja DPRD, terdiri tiga komisi masing-masing, Komisi I,II dan III. Kelompok kerja bersama staf ahli, akan membahas dan mengkaji tentang perkembangan Kota Bontang mulai dari investasi, kepentingan sosial masyarakat, ketenagakerjaan atau pengangguran dan penegakan perda.
Kelompok kerja ini bertugas mengkaji terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dengan melibatkan bagian hukum, sosial, ekonomi dan bisnis untuk bagaimana bisa menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan. Sebab menjadi tanda tanya besar, Bontang ini wilayah industri tapi penganggurannya kok besar.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, adanya rencana pembentukan kelompok kerja tersebut usai mendengar laporan sejumlah SKPD terkait investasi dan sumbangsih-nya terhadap PAD Kota Bontang.
Dalam laporan dan penyampaian oleh SKPD terkait investasi industri, DPRD Bontang merasa belum sesuai apa yang diberikan perusahaan terhadap daerah dengan hasil produksi yang cukup besar yang diperoleh.
“Termasuk kesempatan kerja anak daerah di perusahaan juga belum maksimal, masih banyak yang ditarik dari luar daerah,” jelasnya, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil kajian kemudian akan dilaporkan ke Pemerintah Kota Bontang kemudian akan menjadi dasar untuk merumuskan langka dan tindak lanjut untuk Bontang yang lebih maju.
“Intinya tugas dari kelompok kerja ini bagaimana mengkaji peningkatan PAD, karena berawal dari PAD-lah ekonomi daerah meningkat,” tandasnya.

