SAMARINDA : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada ASN dan non-ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Samarinda. Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim saat diwawancarai awak media di Anjungan Karamumus Balai Kota Samarinda, Selasa (4/3/2023).
“Pemberian THR ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan. Termasuk menunggu usulan pengajuan tunjangan hari raya dari OPD teknis,” ungkap Ibrohim.
“Anggaran sudah kami siapkan dan sedang kami input data pengajuan THR dari dinas-dinas,” imbuhnya.
Ia memastikan pemberian THR akan dicairkan maksimal 10 hari sebelum lebaran. Pemkot Samarinda juga telah merealisasikan gaji ASN, namun tidak untuk gaji non-ASN. Non-ASN akan menerima gaji sebelum perayaan besar umat muslim, sekaligus THR-nya.
“Gaji ASN sudah kita realisasikan. Sementara untuk non-ASN belum. Kita beri bersamaan dengan THR nanti,” tambahnya.
Terkait isu tidak memberikan THR kepada non-ASN, Ibrohim menanggapi bahwa pemerintah kota memperlakukan sama seperti ASN. Pemkot tidak membedakan antara ASN dan non-ASN dikarenakan keduanya bekerja untuk pemerintah dan negara. Bahkan, Ibrohim berpendapat non-ASN tidak kalah giat dalam bekerja.
“Kami tidak membedakan pemberian THR. Non-ASN akan dapat Rp1 juta. Mereka (Non-ASN) juga sangat rajin dan disiplin,” tuturnya.
Lebih lanjut menurutnya, pemberian THR merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada ASN dan non-ASN atas dedikasi melancarkan roda kepemerintahan. Ia tidak merinci berapa total THR yang akan diterima oleh ASN dan Non- ASN.
“Saya lupa totalnya berapa jumlahnya. Namun pastinya kita akan beri sebelum hari raya Idulfitri,” jawabnya.
