
SAMARINDA : Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin, mengeluhkan penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi.
Ia menyebut, sistem zonasi tersebut memberatkan para wali murid dan menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Orang tua banyak yang kesusahan saat ingin memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah di luar zonasi.
“Seperti contohnya orang Tarakan pindah di Berau, dua tahun domisili tetapi susah anaknya masuk di sekolah tersebut,” kata Udin.
“Ada juga di Kukar orang tuanya baru dipecat di Kabupaten Berau, sehingga harus pulang kampung ke Kukar dan untuk masuk sekolah anaknya pun susah,” kata Udin di Samarinda, Kamis (22/6/2023).
Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang penerapan zonasi yang merupakan kebijakan nasional itu.
Apakah memang harus dan wajib dilaksanakan kegiatan zonasi tersebut.
“Karena menurut kita banyak kegiatan zonasi ini yang tidak merekrut orang-orang di sekitar sekolah tersebut. Contohnya Samarinda dan Balikpapan banyak yang tinggal di sekitar situ juga tidak terserap di sekolah-sekolah terdekat. Bahkan orang yang dari jauh bisa masuk, alasannya prestasi dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menegaskan, kalau memang pemerintah ingin menerapkan sistem zonasi, maka terapkanlah yang sebenar-benarnya dan tepat sasaran dengan pertimbangan ketika orang tuanya bekerja juga perlu jadi masukan.
Udin menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi IV yang membidangi, untuk meminta diundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan untuk memberikan respon terkait dengan kejadian yang ada.
“Ini kejadian bukan hanya saya yang mengalami, tapi banyak teman-teman di dewan yang mendapat keluhan dari orang tua,” ungkapnya.
Untuk itu, Politisi Fraksi Golkar itu menegaskan, permasalahan tersebut perlu segera dicarikan alternatif rumusan masalahnya.
“Kita respon karena memang temuan masyarakat menjadi motivasi kita untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (*)