SAMARINDA: PT Astra Honda Motor ajak media berpartisipasi sebarkan informasi dalam menjaga keselamatan berkendara dalam sosialisasi Keamanan Berkendara (Safety Riding).
Acara tersebut bertajuk “Kemampuan Perginya Selalu Cari Aman Saat Naik Motor” ini juga diikuti sejumlah pengendara ojek online dan masyarakat sekitar di T.Co Coffee Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (22/12/2023).
Pada kesempatan itu, Safety Riding Officer Astra Honda Motor Kalimantan Timur Kaltim Fajrin Nur Huda menyoroti pentingnya memahami prinsip 4T saat berkendara, terutama saat akan berbelok atau menyeberang jalan.
Pertama, “Tunggu Sebentar”. Di mana pengendara terlebih dahulu berhenti sejenak sebelum berbelok, memitar balik, atau menyeberang ke arah jalan lainnya, sampai terlihat situasi jalanan aman dan cukup lengang.
Kedua, “Tengok Kanan”. Penting untuk melihat situasi di sebelah kanan jalan, apakah masih terdapat kendaraan lain yang melaju atau bahkan ada pejalan kaki di jalan sebelah kanan.
Ketiga, “Tengok Kiri”. Sama seperti fungsi menengok ke arah kanan. Menengok ke arah kiri sebagai antisipasi adanya kendaraan atau pejalan kaki lainnya.
Kemudian, “Tengok Kanan Lagi”. Setelah memastikan arah kiri yang aman, pengendara perlu kembali melihat situasi di arah kanan. Apakah masih lengang dan aman untuk pergi atau tidak.
“Pentingnya menggunakan metode 4T dalam berkendara ini tidak hanya sebagai alasan untuk sampai ke tempat tujuan saja, melainkan agar tidak ada dampak merugikan lain, seperti kecelakaan, terjatuh, dan menghindari kondisi jalan yang buruk,” jelasnya.
Perlu diketahui, faktor kecelakaan tertinggi disebabkan oleh faktor pengendara yang kurang memahami etika berkendara, kurangnya pengetahun dan teknik berkendara.
Bahkan 90 persen kecelakaan lalu lintas dari beberapa faktor kecelakaan seperti, faktor kendaraan, faktor lingkungan, dan faktor kondisi jalan, faktor pengendara yang menjadi penyebab utama.
“Data kecelakaan yang terjadi di 2021, ada sebanyak 102.645 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang tercatat. Dari lakatantas itu 73 persen disumbang oleh pengendara motor dan 58 persen lakalantas dialami pengendara usia 14 sampai 39 tahun,” paparnya.
“Dari segi faktor pengendara ini menyumbang 90 persen kasus lakalantas dan 58 persen lakalantas, dialami pengendara usia 14 sampai 39 tahun,” tambahnya.
Selain 4T, perlengkapan berkendara wajib diperhatikan. Bagi pengendara mobil, penggunaan sabuk pengaman, kaca mobil yang tidak rapuh, serta tidak terlalu gelap.
Sementara itu, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm dan jaket, dengan saran untuk juga menggunakan sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.
Harapannya, dengan tersampaikannya informasi safety riding ini kepada masyarakat dapat menghindarkan dari dampak negatif kecelakaan dan meminimalisir angka lakatantas. (*)

