SAMARINDA: Pemerintah terus berupaya keras untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut aktif bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani masalah stunting di wilayahnya.
“BKKBN tengah fokus pada program-program yang diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kaltim,” ucap Sunarto Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim dalam acara Rembuk Stunting Kota Samarinda, Kamis (7/3/2024).
Upaya ini melibatkan sumber daya manusia (SDM) yang dikerahkan langsung kepada target sasaran, seperti Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader, dan relawan.
Program tersebut mencakup sejumlah kegiatan, termasuk konseling kesehatan kepada calon pengantin, pendampingan pada ibu hamil minimal 8 kali, pemberian tablet tambah darah, serta konseling kontrasepsi pasca persalinan.
Sunarto menekankan betapa pentingnya memberikan perhatian khusus pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak untuk memutus rantai kasus stunting sejak dini.
“Kita lakukan secara bertahap dan kami sudah mengerjakannya di 1000 HPK, itu paling penting bahkan lebih awal lagi,” ujarnya.
Sunarto juga menyoroti pentingnya pemberian konseling ASI eksklusif selama enam bulan dan makanan pendamping ASI setelah enam bulan.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mendalam dalam mewujudkan kesehatan ibu dan anak yang optimal.
Dengan berbagai program ini, BKKBN Kaltim berharap dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya dan secara signifikan menurunkan angka kejadian stunting.
“Dengan adanya itu semua pastinya kita harapkan stunting turun secara signifikan. Semoga dapat membuahkan hasil maksimal sesuai arahan Pusat sampai 14 persen tahun ini,” harapnya.
Percepatan penurunan angka stunting di Kaltim bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai fasilitator, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik negeri maupun swasta, termasuk masyarakat itu sendiri.(*)