PPU: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan dirinya meminta Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan penangkaran di Kantor Bupati PPU agar menjadi tempat edukasi dan wisata bagi masyarakat terkait Rusa Sambar.
Selain itu, hewan yang biasa disebut Payau oleh warga lokal yang juga merupakan hewan endemik dan ikon PPU itu bisa dikembangkan serta hidup di tengah masyarakat.
“Maknanya, kita memelihara warisan leluhur dan menjaga lingkungan selain menyelamatkan hewan endemik Kaltim itu sendiri,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat meresmikan kandang Penangkaran Rusa Sambar yang berada persis di belakang Kantor Bupati PPU, Minggu (10/3/2024).
“PPU itu ketika kita lihat lewat depan kantornya, banyak sekali rusa, tapi rusanya rusa besi,” candanya.
Sebagai informasi, kandang penangkaran rusa tersebut merupakan program bantuan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diisi 20 ekor rusa.
“Jangan hanya berani pelihara rusa-rusa besi, patung-patung, tapi harus berani memelihara dan mengembangbiakkan yang aslinya, rusa yang hidup,” tantangnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengingatkan, salah satu tugas pemerintah daerah adalah melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem agar tetap bertahan.
Menurutnya, dibangunnya kandang penangkaran rusa di belakang Kantor Bupati PPU adalah sebagai bentuk tantangan upaya Pemkab PPU untuk menyelamatkan simbol-simbolnya.
Ia menegaskan, jangan hanya provinsi, dalam hal ini adalah UPTD Penangkaran Rusa Sambar Api-Api saja yang melestarikan Rusa Sambar sebab rusa itu sudah menjadi simbolnya PPU.
“Karena kita ditugaskan memelihara lingkungan hidup sekitar kita,” tegasnya.
Kegiatan juga dirangkai penandatanganan kerja sama Penangkaran Rusa Sambar antara Pemerintah Kabupaten PPU oleh Bupati Makmur Marbun dengan Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk oleh Mochamad Bayu Ardhika, disaksikan Pj Gubernur Akmal Malik serta Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetyo.(*)