SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah momen Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Kebijakan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menginstruksikan agar pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel menggunakan produk UKM lokal Samarinda minimal 50 persen dalam setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.
“Surat edaran terkait kebijakan parsel lebaran yang harus memprioritaskan produk lokal betul sudah kami sebar,” ucapnya saat ditemui langsung di Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (29/3/2024).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada dermawan dan masyarakat untuk memprioritaskan produk UMKM dalam memberikan bantuan atau sedekah seperti parcel kepada masyarakat.
“Tentu tujuannya supaya selain bermanfaat bagi manusia, juga bermanfaat bagi kegiatan ekonomi kita. Untuk memberi nilai tambah dan membantu kegiatan perekonomian masyarakat menjelang Idulfitri,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi UMKM lokal untuk membuka pangsa pasar dan meningkatkan aktivitas ekonomi di Samarinda.
Sebagai Informasi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda juga menjelaskan bahwa tidak ada batasan jenis UMKM yang produknya dapat diikutsertakan dalam hampers lebaran.
Sehingga semua UMKM di Samarinda memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya.(*)